Wikipedia – Dinsos Kota Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada anak di bawah umur yang terlibat pengrusakan gedung DPRD Kota Banjar pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kota Banjar, Yuniarti, mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum anak-anak yang terlibat pengrusakan kantor DPRD.
Pendampingan hukum tersebut agar proses yang berjalan mengunakan pendekatan yang humanis dan edukatif, mengutamakan komunikasi yang baik dan anak-anak tersebut mendapatkan pemahaman secara hukum. Kemudian pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psiko sosial dengan melibatkan psikolog.
Menurutnya, proses yang dialami oleh anak-anak tentu akan mempengaruhi kondisi psikologis anak-anak tersebut.
“Yang kedua pendampingan secara psiko sosial kemudian kita juga akan libatkan guru-guru di sekolahnya sebagai konselor dari sekolah,” kata Yuniarti kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Lanjutnya menyebut, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan orang tua masing-masing supaya dapat melakukan pengawasan dan memperhatikan anak-anaknya.
Baca Juga : Bantu Orang Tua, Seorang Pelajar SMK di Kota Banjar Sekolah Sambil Jualan Gorengan
“Kita juga libatkan orang tua dan pihak sekolah agar menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka. Kemudian sekolah membuat program yang positif misalnya dilibatkan dalam ekstrakurikuler,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pendampingan hukum tersebut untuk membina dan mengarahkan serta memastikan hak-hak anak-anak tersebut.
Rencananya, besok pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk memastikan jumlah anak yang terlibat dalam pengrusakan gedung DPRD.
“Iya. Sudah dijadwalkan besok kami akan melakukan pendampingan ke Polres,” katanya.
pihaknya juga akan berkoodinasi dengan orang tua masing-masing supaya dapat melakukan pengawasan dan memperhatikan anak-anaknya.
mengutamakan komunikasi yang baik dan anak-anak tersebut mendapatkan pemahaman secara hukum. Kemudian pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psiko sosial dengan melibatkan psikolog.
mengutamakan komunikasi yang baik dan anak-anak tersebut mendapatkan pemahaman secara hukum. Kemudian pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psiko sosial dengan melibatkan psikolog.
pihaknya akan memberikan pendampingan hukum anak-anak yang terlibat pengrusakan kantor DPRD.



