BanjarExpress – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Senin (16/6/2025), untuk mempelajari sistem pengelolaan program kesejahteraan rakyat (kesra) yang berbasis pada aspirasi masyarakat. Pemilihan Bali sebagai lokasi studi karena memiliki jumlah penduduk yang relatif setara dengan Kalsel, namun lebih berhasil dalam menyinergikan pelaksanaan reses dengan program-program kesejahteraan sosial.
Dalam kunjungan di Denpasar, anggota DPRD Bali membahas pemanfaatan momentum reses untuk secara langsung menyerap aspirasi masyarakat dan mengalihkannya ke dalam program nyata yang pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kalau kamu ingin versi yang lebih tajam untuk laporan atau berita, aku bisa bantu kembangkan. Mau lanjut di bagian ini atau pindah ke yang lain?
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah dan DPRD Bali secara aktif menjalankan model bantuan sosial dengan mengolah aspirasi masyarakat yang dikumpulkan saat reses menjadi program kesra konkret.
“Bali punya sistem di mana aspirasi masyarakat saat reses bisa langsung diperjuangkan melalui skema bantuan sosial yang sudah dianggarkan dan dikelola bersama OPD terkait. Ini contoh sinergi yang bagus antara DPRD dan Pemprov,” jelas Iskandar.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Berkomitmen Benahi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta
Ida Gede Komang Kresna Budi: Kebijakan Harus Selaras dengan Budaya Lokal
Penerimaan hangat datang dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi. Beliau turut menyampaikan pentingnya kehadiran wakil rakyat dalam membentuk kebijakan yang berpijak pada realitas sosial dan budaya masyarakat.
Ia mencontohkan isu sabung ayam atau Tajen di Bali yang secara umum Indonesia melarangnya. Namun karena dianggap bagian dari tradisi budaya masyarakat Bali. DPRD Bali memilih untuk tidak memberangusnya, melainkan sedang menyusun kajian untuk melegalkannya melalui peraturan daerah (Perda).
“Kami mendengar apa yang jadi suara masyarakat. Jika memang bagian dari budaya. Maka kita pikirkan regulasi yang mengatur agar masyarakat bisa melakukan secara tertib. Bahkan berdampak ekonomi bagi warga sekitar,” ujar Kresna Budi.
Ia menegaskan, kemampuan anggota DPRD untuk benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat. Budi menilai pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses legislasi. Agar program-program kesra yang kita keluarkan betul-betul tepat sasaran dan meningkatkan kualitas hidup warga.