Wali Kota Banjarmasin Jadi Penyuluh Antikorupsi: “Kota Ini Tak Boleh Tumbuh Bersama Korupsi”

BanjarExpress – Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan keseriusan dalam memerangi korupsi dengan menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penilaian Integritas pada Senin (23/6/2025) di Aula Bakula BPKPAD. Yang menarik, Wali Kota Muhammad Yamin HR langsung turun tangan menjadi penyuluh antikorupsi.
Dalam paparannya, Yamin menegaskan pentingnya integritas sebagai pondasi pembangunan kota. “Saya tidak ingin kota ini tumbuh bersama korupsi. Integritas bukan sekadar slogan, tapi tindakan nyata yang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja,” ujarnya dengan tegas.
Sejak awal masa kepemimpinannya, Yamin menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. Selain menerbitkan surat edaran pelaporan gratifikasi, ia juga aktif terlibat langsung dalam pendidikan antikorupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita harus paham bahwa menerima pemberian di luar aturan adalah awal dari korupsi. Untuk itu, pelaporan gratifikasi melalui sistem resmi menjadi kewajiban,” tambahnya.
Baca Juga : Bamara Book Fair 2025 di Taman Kamboja, Liburan Sekolah Jadi Momen Literasi Keluarga
Sistem Pelaporan Terbuka untuk Publik
Inspektorat Kota Banjarmasin kini mengembangkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dengan membuka berbagai kanal pelaporan, seperti:
-
DUMAS (Pengaduan Masyarakat)
-
Whistle Blowing System
-
Lakasi (Laporan Gratifikasi)
-
Konsultasi Gratifikasi
-
Instagram Inspektorat terhubung ke WhatsApp (0812-5111-1020)
Sarana ini mendorong masyarakat agar lebih aktif mengawasi dan melaporkan potensi tindakan koruptif di lingkungan pemerintahan.
Korupsi Bukan Hanya Soal Uang
Wali Kota Yamin juga menyoroti tingginya biaya sosial yang ditimbulkan korupsi. Ia membaginya ke dalam tiga kategori:
-
Biaya antisipasi: biaya sistem dan pengawasan
-
Biaya akibat: kerugian ekonomi, pelayanan buruk, hingga kepercayaan publik yang menurun
-
Biaya reaksi: proses hukum, pemidanaan, dan beban negara
“Kerugian akibat korupsi itu lebih dari sekadar rupiah. Ini menyangkut martabat dan kepercayaan publik terhadap negara,” jelasnya.
Tanamkan Nilai dan Gerakan JuMaT BerSePeDA
Yamin mengajak seluruh ASN dan masyarakat menanamkan 9 nilai integritas versi KPK: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil.
Pemko Banjarmasin pun mengusung tagline “JuMaT BerSePeDA” sebagai gerakan kolektif antikorupsi: Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, dan Adil.
“Kalau mau perubahan, jangan tunggu dari atas. Warga harus ikut awasi, ASN siap dikritik, dan pejabat siap dilaporkan jika melanggar. Itu baru namanya reformasi nyata,” tutup Yamin.