BanjarExpress – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dari kekerasan, khususnya di lingkungan akademik. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Pemkot Banjarmasin menggelar kegiatan penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi pada Senin (16/06/2025) di Banjarmasin Command Center.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, secara resmi membuka acara ini. Kepala DPPPA Muhammad Ramadhan, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Rusdiati, serta para anggota Satgas dari berbagai perguruan tinggi turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan setara bagi seluruh civitas akademika, terutama perempuan. Ia mengapresiasi perguruan tinggi yang telah terlibat aktif dalam membangun budaya akademik yang bebas dari kekerasan seksual dan berbasis gender.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga harus menjadi lingkungan aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ujar Ananda.
Baca juga : Stunting Masih 26,5 Persen, Banjarmasin Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan
Sejak 2024, Pemkot Banjarmasin telah menjalin kerja sama strategis dengan 17 perguruan tinggi melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi ini menjadi dasar sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam membentuk kampus ramah perempuan dan anak.
Satgas Kampus Anti Kekerasan Diperkuat Pemkot Banjarmasin Demi Lingkungan Akademik Aman
Ananda menyebutkan, Satgas kampus memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menangani kekerasan. Untuk memperkuat peran tersebut. Pemkot Banjarmasin secara berkala menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah edukasi, pelatihan, serta berbagi praktik baik antarperguruan tinggi.
Sebagai bentuk komitmen dalam merespons kasus kekerasan dengan cepat, Pemerintah juga menyediakan layanan call center 112. Masyarakat pun bisa mengaksesnya selama 24 jam secara gratis.
“Masyarakat bisa menghubungi Call center 112 kapan saja untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan. Termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Ananda.
Pemkot berharap kegiatan penguatan Satgas ini dapat memperkuat jejaring kerja perlindungan perempuan di lingkungan kampus. Sekaligus menjadi momen refleksi dan konsolidasi peran Satgas untuk menciptakan kampus yang aman, adil, dan inklusif.
Dengan langkah ini, Pemkot Banjarmasin terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesetaraan gender dan menegakkan hak asasi manusia di dunia pendidikan.